KBR68H, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Dermaga Sabang, Aceh dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Aceh.
Azwar yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur pada periode tahun 2000-2004 sempat diangkat menjadi gubernur sementara setelah Gubernur Abdullah Puteh terjerat korupsi pada saat itu. Azwar mengatakan dalam pemeriksaan penyidik hanya menanyainya seputar proyek pembangunan di kawasan Pelabuhan Bebas, Sabang, Aceh.
"Tadi kan saya udah ditanya. Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan tentang Pelabuhan Bebas Sabang. Saya pernah jadi gubernur di sana," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (28/2).
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, Ramdhani Ismy, serta Kepala PT NK cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono. Keduanya diduga telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri dalam kasus yang merugikan negara hampir Rp 250 miliar.
Editor: Anto Sidharta
Terkait Dugaan Korupsi di Aceh, Menteri Azwar Diperiksa KPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek Dermaga Sabang, Aceh dalam kapasitasnya sebagai bekas Gubernur Aceh.

NASIONAL
Jumat, 28 Feb 2014 22:11 WIB


Korupsi di Aceh, Menteri Azwar, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai