KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dan satu ruko di Jakarta Selatan untuk menggali keterlibatan tersangka Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, rumah dan ruko tersebut milik tersangka Hambalang lainnya Mahfud Suroso. Hingga sore tadi penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.
“Yang pertama di kawasan Jalan Kartika Pinang, Kelurahan, Pondok Pinang Kebayoran Lama. Kemudian rumah di Cilandak Dalam 1 no 15-16, Kelurahan Cilandak Barat, kemudian ada di Ruko Pondok Indah Plaza 3, B 10 Jakarta Selatan,” kata Johan Budi kepada wartawan.
KPK telah menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogor. Dalam kasus ini, Anas diduga menerima gratifikasi berupa mobil saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Mobil tersebut diduga diberikan oleh bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kendaraan seharga Rp 520 juta, diberikan 2009 lalu.
Editor: Anto Sidharta
Terkait Anas, KPK Geledah Rumah dan Ruko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah dan satu ruko di Jakarta Selatan untuk menggali keterlibatan tersangka Anas Urbaningrum dalam proyek Hambalang.

NASIONAL
Senin, 24 Feb 2014 19:24 WIB


Anas, KPK, Geledah, Rumah dan Ruko
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai