KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat menyatakan tidak akan melindungi Sutan Batoegana yang diduga menerima gratifikasi dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Soetan yang saat ini menjabat Ketua Komisi VII DPR RI telah dicekal bepergian ke luar negeri.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengatakan, pencekalan yang dialami Sutan merupakan prosedur biasa yang dijalani terduga koruptor.
"Normal saja, biasa-biasa saja ya. Itu enam bulan pencekalannya dan bisa diperpanjang enam bulan lagi," ujar Amir di Jakarta, Jumat (14/2).
Sebelum mencekal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dulu memeriksa Sutan sebagai saksi terkait kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Setelah itu rumah Sutan di Bogor juga digeledah KPK. Sutan sendiri mengatakan akan mengikuti prosedur hukum yang diterapkan KPK.
Editor: Anto Sidharta
Sutan Dicekal KPK, Menteri Amir: Normal Saja
Partai Demokrat menyatakan tidak akan melindungi Sutan Batoegana yang diduga menerima gratifikasi dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Soetan yang saat ini menjabat Ketua Komisi VII DPR RI telah dicekal bepergian ke luar negeri.

NASIONAL
Jumat, 14 Feb 2014 21:53 WIB


Sutan, Dicekal KPK, Menteri Amir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai