Bagikan:

Sidang Akil Harus Bisa Ungkap Calon Tersangka Lain

KBR68H, Jakarta - Persidangan Akil Mochtar diharap bakal membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh penyidik.

NASIONAL

Kamis, 20 Feb 2014 16:03 WIB

Author

Bambang Hari

Sidang Akil Harus Bisa Ungkap Calon Tersangka Lain

akil mochtar, KPK

KBR68H, Jakarta - Persidangan Akil Mochtar diharap bakal membuka tabir keterlibatan pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh penyidik.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Hifdzil Alim mengatakan, selama ini kecurigaan publik belum terjawab apakah ada hakim-hakim lain yang terlibat. Ataupun, adakah partai politik yang ikut bermain dalam kasus ini.

"Sebisa mungkin persidangan ini tidak hanya berhenti di Akil. Putusan terhadap Akil nantinya harus bisa digunakan untuk mengejar terduga-terduga lainnya di pusaran kasus ini. Yang paling penting sebenarnya, apakah ada keikutsertaan partai politik dalam memenangi beberapa pilkada di daerah," katanya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/10).

Sidang perdana Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar digelar sore ini. Berkas-berkas Akil Mochtar sudah diserahkan kepada jaksa tindak pidana korupsi. Akil Mochtar dijadikan tersangka terhadap sejumlah kasus.

Ia menjadi tersangka dalam perkara pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama anggota Komisi Pemerintahan DPR dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha dengan dugaan suap Rp 3 miliar. Akil juga menjadi tersangka kasus pengaturan sengketa Pilkada Lebak, bersama dengan advokat Susi Tur Handayani, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan dengan dugaan suap Rp1 miliar.

Selain itu, Akil masih terjerat dugaan penerimaan gratifikasi terkait dengan sengketa pilkada provinsi Banten, kabupaten Empat Lawang, kota Palembang, kabupaten Tapanuli Tengah, kabupaten Lampung Selatan, kabupaten Morotai, Maluku Utara, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara serta dugaan penerimaan janji terkait dengan pilkada Jawa Timur.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending