Bagikan:

Seleksi Calon Hakim MK Dimulai Hari Ini

Sebelas calon hakim Mahkamah Konstitusi menjalani tes perdana dengan mengerjakan makalah tentang hukum di Komisi Hukum DPR.

NASIONAL

Selasa, 25 Feb 2014 19:32 WIB

Seleksi Calon Hakim MK Dimulai Hari Ini

Seleksi Calon Hakim MK

KBR68h, Jakarta – Sebelas calon hakim Mahkamah Konstitusi menjalani tes perdana dengan mengerjakan makalah tentang hukum di Komisi Hukum DPR.

Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli mengatakan, tema makalah diberikan secara acak berdasarkan nomor undian. Pekan depan, tim pakar yang sudah ditunjuk akan menilai belasan calon tersebut, kemudian akan memberikan rekomendasi pada Komisi Hukum DPR.

"Secara umum tim ahli atau pakar punya waktu untuk bertanya. Dan anggota juga setelah itu ada waktu lebih sedikit untuk bertanya. Nanti di akhir sesi fit proper test itu tim pakar kita mintakan untuk merumuskan bagaimana pendapat mereka tentang calon hakim konstitusi," kata Ketua Komisi Hukum DPR Pieter Zulkifli.

Pieter Zulkifli menambahkan pekan depan, komisinya akan mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi tim pakar. Selanjutnya rekomendasi penilaian ini dibawa ke rapat paripurna untuk memutuskan calon hakim konstitusi yang lolos uji kelayakan dan kepatutan.

Pendaftaran calon hakim konstitusi resmi ditutup kemarin. Komisi hukum DPR menerima 12 calon hakim konstitusi. Satu di antaranya merupakan politikus dari Partai Persatuan Pembangunan, Dimyati Natakusumah. Sementara itu, hari ini satu orang calon hakim konstitusi tidak dapat mengikuti ujian makalah karena kehabisan tiket pesawat. Komisi Hukum sepakat memberikan waktu untuknya melaksanakan pembuatan makalah besok.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani meminta Dimyati Natakusuma mundur dari pencalonannya sebagai calon hakim MK. Ahmad Yani mengaku telah menyampaikan permintaannya itu secara resmi ke pemimpin fraksi. Menurutnya, Dimyati lebih dibutuhkan diposisinya saat ini sebagai politisi PPP di Badan Legislasi DPR.

"Saya tadi sudah ajukan (permintaan pengunduran diri Dimyati) nanti akan disampaikan fraksi. Pertama begini, Pak Dimyati ini masih dibutuhkan betul di Badan Legislasi. Karena kan dia itu Wakil Baleg. Masih banyak undang-undang yang dibahas," kata Ahmad Yani saat dihubungi KBR68H.

Politisi PPP Ahmad Yani menambahkan, permintaan itu juga tak lepas dari minimnya personil PPP dalam menggalang dukungan baik dalam Pemilihan Umum legilslatif dan Pemilu Presiden, serta kerja-kerja di DPR. Dimyati Natakusuma menjadi satu-satunya anggota DPR yang mendaftar menjadi calon hakim MK.

Editor: Anto Sidharta


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending