KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Pekan lalu bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu batal diperiksa dengan dalih sakit gigi. Juru bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kondisi kesehatan Anas saat ini sudah memungkinkan untuk kembali diperiksa untuk melanjutkan proses pelengkapan berkas perkara. (Baca: Ingin Diperiksa KPK, Anas Sakit Gigi)
"Pada hari ini penyidik KPK kembali memeriksa AU, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah berkaitan dengan proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang," ujarnya di gedung KPK, Jumat (28/2)
Demikian juru bicara KPK, Priharsa Nugraha. Tersangka kasus Hambalang, Anas Urnbaningrum batal diperiksa KPK pada senin (24/2) lalu lantaran sakit giginya kumat. Dia mengaku kesulitan untuk bicara sehingga tidak bisa memberikan keterangan kepada penyidik. Bekas Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu akhirnya dibawa ke RS Cipto mangunkusumo dengan dikawal petugas KPK.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rmah tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan bekas petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Editor: Irvan Imamsyah
Sakit Gigi Sembuh, Anas Kembali Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. Pekan lalu bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu batal diperiksa dengan dalih sakit gigi.

NASIONAL
Jumat, 28 Feb 2014 14:13 WIB


korupsi, hambalang, anas, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai