Bagikan:

Pulau Atut Dilaporkan ke PBB

KBR68H, Jakarta - Pemerintah sudah mendaftarkan 13 ribu lebih pulau pulau kecil kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pulau ini tersebar di Indonesia.

NASIONAL

Selasa, 18 Feb 2014 10:18 WIB

Author

Nur Azizah

Pulau Atut Dilaporkan ke PBB

ratu atut, KPK, pulau

KBR68H, Jakarta - Pemerintah sudah mendaftarkan 13 ribu lebih pulau pulau kecil kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pulau ini tersebar di Indonesia.

Sekretaris Ditjen Kawasan Pesisir dan Pulau pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, dari jumlah tersebut dua di antaranya adalah pulau yang diklaim milik keluarga Ratu Atut Chosiyah. Tapi, kata Sudirman, dalam registrasi tidak mencantumkan kepemilikan belasan ribu pulau tersebut.

"Pada 2006 kita sudah registrasi di kantor PBB di New York sejumlah 13.466. Itu yang sudah kita depositkan, sudah kita registrasi namanya. Saya kira termasuk dua pulau yang di Banten yang dipertanyakan itu. Di dalam registrasi itu tidak disebutkan kepemilikan pulau, yang ada hanya posisi pulaunya di mana, ditandai dengan ttik titik koordinat, berapa luasnya. Kemudian ada fotonya, dan ada namanya. Namanya pun kita jelaskan," terang Sudirman dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Selasa (18/02).

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengakui jika orangtuanya adalah pemilik dua pulau di Pandeglang. Dua pulau itu adalah Popole dan Liwungeun.

Pengacara Wawan, Firman Wijaya mengatakan, dua pulau itu diperoleh kliennya sejak lama. Firman bahkan menganggap wajar atas kepemilikan tersebut lantaran keluarga Wawan adalah pengusaha. Sementara itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta masyarakat melaporkan kepada KPK jika mengetahui rincian informasi kepemilikan kedua pulau tersebut. Atut dan Wawan sendiri kini berstatus tersangka KPK dalam sejumlah kasus korupsi dan suap.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending