KBR68H Jakarta - PT Timas Suplindo menegaskan Sutan Bhatoegana bukan pemilik ataupun komisaris perusahaan.
Manajer Public Relation PT Timas, Tito Loho mengatakan dalam 10 tahun terakhir, nama Soetan tidak pernah tercatat sebagai bagian dari perusahaan. Tito Loho juga membantah pihaknya bermain dalam tender Konstruksi Terintegrasi Instalasi Bawah Laut Gendalo Gehem di SKK Migas. Menurutnya, PT Timas tidak pernah menitipkan atau meminta pengawalan proyek kepada siapapun untuk dimenangkan.
"Saya tegaskan Bapak Sutan Bhatoegana bukan dan tidak pernah menjadi pemilik ataupun komisaris PT Timas Suplindo. Kami telah mempelajari record kami bahwa dalam 10 tahun terakhir tidak ada jabatan atau apapun terkait secara structural, antara Bapak Sutan Bhatoegana dengan PT Timas Suplindo, jadi tidak ada, jawabannya," kata Tito Loho, di sebuah restoran di Kebon Sirih, (6/2).
Sebelumnya, Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser mengatakan Sutan Bhatoegana sempat meminta Rudi Rubiandini untuk memenangkan perusahaannya yakni PT Timas dalam tender di SKK Migas. Ini diungkap Gerhard saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Editor: M Irham