KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri aliran dana milik tersangka tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana di luar negeri. Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari sejumlah pihak terkait aset dan uang Wawan di luar negeri.
"Ya, kita memang dapat juga pengaduan dari teman-teman LSM dan macam-macam. Nah itu harus kita verifikasi lagi di internal. Tapi kalau pertanyaannya, apakah itu lari ke luar negeri atau tidak, itu tanya KPK aja lah," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana ketika ditemui selepas acara Diskusi "Aliran Dana Buat Rakyat Jelita", Sabtu (15/2).
Sementara itu, Wakil Koordinator LSM Antikorupsi ICW, Ade Irawan mengatakan, dugaan adanya aliran dana tersangka Wawan di luar negeri semakin kuat karena adik gubernur Banten itu sebelumnya pernah tinggal di Australia. Ia juga menambahkan, pihaknya memang belum memiliki bukti kepemilikan aset Wawan di luar negeri, namun ICW mendesak agar KPK segera menelusuri aliran dana itu.
Wawan merupakan tersangka suap sengketa Pilkada Lebak, korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan dan korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten. Wawan juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Terkait TPPU, penyidik KPK telah menyita puluhan mobil mewah milik Wawan.
Editor: Fuad Bakhtiar