Bagikan:

PPATK Dianggap Tak Pernah Laporan ke DPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR kecewa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan karena tidak pernah berinisiatif melaporkan hasil analisisnya kepada anggota dewan.

NASIONAL

Sabtu, 15 Feb 2014 23:38 WIB

PPATK Dianggap Tak Pernah Laporan ke DPR

PPATK laporan, PPATK laporan ke DPR, eva kusuma PPATK

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR kecewa dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan karena tidak pernah berinisiatif melaporkan hasil analisisnya kepada anggota dewan. Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, karena tidak memegang hasil analisis PPATK, pihaknya merasa tidak maksimal ketika mengevalusi kinerja para penegak hukum. Padahal kata Eva, ini adalah cara supaya legislatif bisa mengawasi penyidik KPK dalam hal penelusuran aliran dana korupsi.

"Repotnya, PPATK itu tidak masukin ke aku, sehingga aku nggak bisa menggunakan itu sebagai bahan dalam raker untuk nagih-nagih ke penyidik. Jadi ndak tahu kemana laporan PPATK itu. Tapi kan saya bisa, pak ini laporan PPATK sudah memasukkan hasil analisis mereka ke Anda tanggal sekian-sekian. Apa tindak lanjutnya? Itu kan aku bisa, kalau aku punya. Belum ada tradisi untuk memberikan data hasil, walaupun agregat ya kepada DPR, sampai ketika kita mengundang mereka untuk raker. Baru mereka lapor," kata Anggota Komisi Hukum DPR RI,Eva Kusuma Sundari, Sabtu (15/2).

Eva mengatakan, kekecewaannya semakin menjadi lantaran PPATK yang dibiayai oleh DPR, namun tidak pernah menyampaikan hasil kerjanya kepada DPR. Padahal setiap tahunnya PPATK bisa menganalisis 2500 laporan keuangan. Tapi menurut Eva, laporan itu menguap begitu saja karena tidak pernah dilaporkan secara rutin. Padahal Komisi Hukum DPR memiliki jadwal rapat dengan KPK dan Polri secara rutin. Tapi tidak ada rapat rutin bersama PPATK. 


Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending