KBR68H, Jakarta – Komisi Hukum DPR membentuk tim khusus untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani mengatakan, tim seleksi tersebut dibuat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat menyusul keterlibatan partai politik dalam memilih hakim Mahkamah Konstitusi.
Kata dia, tim seleksi tersebut berasal dari kalangan akademisi dan tokoh masyarakat. Nantinya, Komisi Hukum DPR hanya meminta laporan dari tim seleksi untuk memilih hakim.
“Nah tadi kita Komisi III sudah bersepakat bahwa kita akan mengundang panel ahli tokoh-tokoh dan negarawan serta bapak bangsa ini. Nanti mereka yang akan melakukan seleksi dan akhirnya nanti mekanisme akhirnya DPR akan memilih tetapi atas rekomendasi para ahli tersebut jadi mereka melakukan semacam wawancara atau uji kelayakan nanti kita Komisi III mendengar semua karena hasil kerja kita terbuka,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani membantah, tujuan pembentukan tim seleksi ini dikarenakan banyak anggota DPR yang mulai sibuk berkampanye. Kata dia, beberapa nama tim seleksi sudah mulai diajukan, diantaranya Adnan Buyung Nasution, Buya Syafii Maarif dan Mahfud MD.
Sebelumnya, dengan dikabulkannya UU MK oleh Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi kembali seperti semula, yakni melalui uji seleksi yang dilakukan oleh DPR tanpa melalui keterlibatan Komisi Yudisial.
Editor: Anto Sidharta
Pilih Hakim MK, DPR Bentuk Tim Seleksi dari Kalangan Akademisi
Komisi Hukum DPR membentuk tim khusus untuk menguji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Rabu, 19 Feb 2014 21:49 WIB


Hakim MK, DPR, Tim Seleksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai