KBR68H, Jakarta - Rencana DPR dan Pemerintah menyalurkan dana APBN sebesar 700 M kepada partai politik menuai banyak kecaman. Mungkin saking gemesnya, seorang warga Jakarta Barat bernama Pranistara Wiroso sampai menggalang petisi yang diikuti hampir 3000 orang untuk menolak rencana tersebut.
Pranistara memahami pentingnya saksi di setiap TPS agar kisruh hitungan suara dapat dihindari. Tapi ia menolak jika APBN dipakai untuk membiayai saksi dari partai. Selain membebani anggaran, ia menilai bantuan ini rawan dikorupsi jika tanpa mekanisme yang jelas.
Pranistara pun menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membatalkan rencana bantuan dana saksi parpol tersebut. Petisinya di situs Change.org telah ditandatangani ribuan orang dari berbagai kalangan. Mulai dari warga di Tangerang Selatan, Jakarta, hingga Ujungberung juga ikut serta mengemukakan pendapatnya.
Seorang penandatangan petisi Tifarie Luesas menulis “Kalau saksi yang memang tepat dan mau berkontribusi untuk pemilu, pasti sukarela. Paling sediakan saja tempat dan makanan ringan. Tidak perlu sampai dibayar. Kebanyakan parpol, sampe minta diawasi segala. (Padahal) banyak bidang lain yang butuh. Contoh pembangunan daerah yang terkena bencana.”
Aktivis kebebasan pers Abdullah Alamudi yang juga ikut menandatangani petisi mengungkapkan “Setiap partai bertanggungjawab untuk menyiapkan sendiri saksi-saksinya di TPS. Dana Rp 700 milyar itu bisa digunakan untuk membantu rakyat yang menderita bencana di seluruh Indonesia; membangun waduk atau memperbaiki bantaran sungai-sungai di Jakarta; atau membangun rumah-rumah susun bagi masyarakat yang selama ini selalu dilanda banjir setiap tahun. Jangan bebani rakyat untuk kepentingan partai politik.”
Pendiri Change.org Indonesia Arief Aziz berharap adanya tanggapan serius dari pemerintah terhadap masalah ini. "Yang jadi dasar tuntutan juga amat masuk akal, yaitu kekhawatiran kisruh penghitungan suara dan kerawanan korupsi atas dana bantuan tersebut jika tanpa mekanisme yang terbuka dan bertanggungjawab. Lebih dari itu, prioritas yang diharapkan oleh para pendukung petisi adalah dana bantuan bagi korban bencana," katanya dalam keterangan pers yang diterima redaksi.
Pendanaan partai politik memang problematik. Kesulitan partai menggalang iuran anggotanya telah membuat partai tergantung pada pemodal besar. Kendali partai jadi tidak demokratis karena dikuasai oligarkhi. Hal ini pernah dikemukakan oleh Marcus Mietzner, pengajar ilmu politik di Australian National University saat berbicara di kantor Change.org pertengahan tahun lalu. Reformasi pendanaan partai perlu dilakukan, sambil memastikan keterbukaan dan batasan pengeluaran dana kampanye partai yang selama ini justru kurang diketahui publik.
Baca juga:
Menkeu Chatib: Dana Saksi Pemilu Tunggu Persetujuan SBY