Bagikan:

Perempuan Berkerudung Terborgol KPK Bernama Siti Halimah, Staf Atut

KBR68H, Jakarta - Perempuan berkerudung yang diborgol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Siti Halimah. Dia adalah staf dari Gubernur Bantan Atut Chosiyah.

NASIONAL

Jumat, 07 Feb 2014 13:50 WIB

kpk, korupsi, atut

KBR68H, Jakarta - Perempuan berkerudung yang diborgol oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Siti Halimah. Dia adalah staf dari Gubernur Bantan Atut Chosiyah.


Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Siti dijemput paksa oleh KPK, Jumat (7/2) pagi tadi. Dia berstatus sebagai saksi dari kasus korupsi yang menjerat Atut.


"Namanya Siti Halimah, saksi untuk tersangka Atut, dia dijemput paksa," begitu kata Johan saat dihubungi, Jumat (7/2) siang.


Johan juga menjelaskan Siti sempat 3 kali  mangkir dalam panggilan KPK. Hanya saja Johan tidak menjelaskan lebih lanjut peran Siti dalam korupsi Atut selain sebagai saksi. Sore ini KPK akan jumpa pers.


"Dia saksi yang mangkir 3 kali," kata Johan.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending