KBR68H, Jakarta - Bekas Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Waryono Karno, dituding memberikan uang senilai US$140 ribu dolar atau sekitar Rp 1,6 miliar ke Komisi Energi DPR.
Bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Didi Dwi Sutrisnohadi, mengaku diperintahkan Waryono untuk mengantarkan uang itu ke Ketua Komisi Energi Sutan Bathoegana. Kata dia uang itu berasal dari SKK Migas. Namun dia tak mengetahui peruntukan uang tersebut.
"Untuk pimpinan komisi 7500 dolar amerika ada 4 amplop, untuk anggota komisi ada 43 orang sebanyak 2500 dolar Amerika, untuk sekretaris 1 orang 2500,” ungkap Didi Dwi Sutrisnohadi.
Bekas pejabat Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menambahkan, beberapa bulan kemudian, ia kembali disuruh Waryono Karno untuk memberikan Rp 580 juta dalam pecahan mata uang asing ke DPR. Uang tersebut juga bersumber dari SKK Migas.
Sebelumnya, dalam dakwaan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$200 ribu atau Rp 2,3 miliar dari Rudi melalui perantara TriYulianto. Jaksa KPK Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari US$300 ribu atau Rp 3,4 miliar yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Riyono memaparkan, uang tersebut diterima Rudi dari Deviardi pada Juli tahun lalu di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Editor: Anto Sidharta
Pengakuan Bekas Anak Buah Waryono soal Setoran untuk DPR
Bekas Sekretaris Jendral Kementerian ESDM, Waryono Karno, dituding memberikan uang senilai US$140 ribu dolar atau sekitar Rp 1,6 miliar ke Komisi Energi DPR.

NASIONAL
Selasa, 25 Feb 2014 19:45 WIB


Waryono Karno, DPR, Didi Dwi Sutrisnohadi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai