KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR mengklaim belum satu pun politisi yang mendaftar dalam seleksi calon anggota hakim Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima tujuh orang yang mendaftar dalam perekrutan tersebut. Pendaftaran akan dibuka hingga Senin pekan depan.
"Secara resmi belum bisa saya sebutkan karena prosesnya masih dibuka. Sejauh ini baru tujuh orang. Secara resmi sampai hari ini belum ada yang daftar dari politisi. Pendaftaran ditutup tanggal 24 Februari 2014. Pembentukan tim pakar itu adalah nanti yang diundang silahkan nanti melakukan uji kelayakan kepada calon. Untuk memberikan masukan kepada anggota dpr," kata Aziz kepada KBR68H, Jumat (21/02).
Sebelumnya sejumlah nama politikus Senayan tertarik untuk mendaftar sebagai calon hakim MK untuk menggantikan Akil Mochtar dan Harjono.
Mereka di antaranya adalah Dimyati Natakusumah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP, Ahmad Yani juga dari PPP dan politikus Demokrat, Benny K Harman. Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung meragukan netralitas calon hakim MK yang berasal dari partai politik.
Editor: Quinawaty Pasaribu