Bagikan:

Pemerintah Harus Tambah Anggaran Pupuk Bersubsidi

Pemerintah diminta menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan musim tanam Oktober - November nanti. Desakan itu disampaikan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) karena alokasi pupuk bersubsidi pada anggaran tahun ini hanya cukup untuk kebutuhan

NASIONAL

Jumat, 07 Feb 2014 07:52 WIB

Pemerintah Harus Tambah Anggaran Pupuk Bersubsidi

pupuk bersubsidi, kelompok tani

KBR68H, Jakarta - Pemerintah diminta menambah alokasi pupuk bersubsidi untuk kebutuhan musim tanam Oktober - November nanti. Desakan itu disampaikan Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) karena alokasi pupuk bersubsidi pada anggaran tahun ini hanya cukup untuk kebutuhan sampai November. 


Ketua KTNA Winarno Tohir mengatakan, ongkos bertani pada tahun ini akan semakin mahal jika permintaan itu tak dipenuhi. Apalagi banyak petani yang harus menanam ulang setelah banjir merendam sawah mereka.


"Makanya opsinya hanya dua. Pertama anggaran ditambah di APBN-Perubahan 2014 ini atau harga pupuk dinaikkan. Hanya ada dua cara itu. Tak ada cara lain. Kalau pemerintah memang sudah tak punya uang harga dinaikkan. Tapi kalau pemerintah masih punya uang, ya sudah tak usah petani dinaikkan saja anggarannya. Tapi kalau pemerintah tak punya uang ya sudah harga dinaikkan. Tinggal dihitung saja nanti," jelas Winarno Tohir kepada KBR68H.


Tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp 21 trilun lebih untuk pengadaan pupuk bersubsidi. Tapi dari jumlah itu, yang benar-benar nyata dialokasikan untuk pengadaan tahun ini hanya sebesar Rp 18 triliun rupiah lebih. Sedang sisanya Rp 3 triliun digunakan pemerintah untuk membayar utang subsidi pupuk tahun 2012. 


Dana sebesar Rp  18 triliun hanya cukup untuk pengadaan 7,7 juta ton pupuk bersubsidi. Winarno berharap, pemerintah dan DPR setuju penambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi pada APBN Perubahan yang dibahas sebelum pertengahan tahun ini. 


Hingga kini Kementerian Pertanian belum mendapatkan kabar positif dari Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan terkait penambahan anggaran pupuk bersubsidi. 


Kementerian Pertanian berniat menambah volume pupuk bersubsidi menjadi 9,5 juta ton agar cukup untuk kebutuhan hingga akhir tahun nanti. Untuk menambah volume pupuk bersubsidi itu pemerintah membutuhkan tambahan dana sebesar Rp. 2.25 triliun lebih.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending