KBR68H, Jakarta - Sejumlah rute penerbangan maskapai Merpati terancam dicabut Kementerian Perhubungan. Ini menyusul diberhentikannya sejumlah rute penerbangan hingga Maret mendatang.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan, Merpati harus melapor kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan berhentinya sejumlah rute penerbangan tersebut. Jika tidak, Kementerian Perhubungan akan langsung memberikan rute penerbangan milik Merpati Airlines ke maskapai lain.
"Sesuai ketentuan, kalau dia tidak menerbangi rute yang diberikan padanya, kalau ia melapor, dikasih waktu 30 hari untuk tidak terbang. Kalau tidak melapor, dikasih waktu 21 hari, kalau dia tidak terbang setelah itu. Nanti izin rutenya yang dicabut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Ervan ketika dihubungi KBR68H, Selasa (04/02).
PT Merpati Nusantara Airlines untuk sementara menghentikan sejumlah penerbangan hingga Maret. Perusahaan pelat merah ini mengaku tengah melakukan sejumlah pembenahan. Sebab, penerbangan sejumlah pesawat jenis jet mengakibatkan maskapai ini merugi.
Terkait soal ini, Anggota Komisi Perhubungan DPR Saleh Husein mengatakan, maskapai Penerbangan Merpati memang sepantasnya ditutup. Ia beralasan, maskapai penerbangan itu dianggap terlalu membebani pemerintah dengan masalah keuangannya. Menurutnya, selama ini Pemerintah menalangi utang-utang Merpati melalui dana yang digunakan dari APBN.
"Merpati ini kan sudah sama-sama kita ketahui sudah memiliki masalah keuangan. Selama ini Pemerintah selalu menolong mereka melalui dana yang digunakan dari APBN. Jadi menurut kami, sudah semestinya menghentikan operasinya. Karena memang selama ini beban yang dipikul terlalu berat dibandingkan dengan utang-utang yang ada. Tentunya ini harus menjadi tanggung jawab dari Meneg BUMN, Dahlan Iskan," ujarnya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon.
Merpati yang tengah mengalami kesulitan keuangan memutuskan menghentikan semua penerbangannya hingga 5 Februari besok. Dalam dua bulan terakhir pegawai Merpati belum menerima gaji, sehingga memicu terjadinya aksi mogok kerja. Hal ini disebabkan oleh Perusahaan yang terlilit utang hingga Rp 6 triliun dengan PT Pertamina.
Editor: Anto Sidharta
Nasib Merpati di Mata Pemerintah dan DPR
Sejumlah rute penerbangan maskapai Merpati terancam dicabut Kementerian Perhubungan. Ini menyusul diberhentikannya sejumlah rute penerbangan hingga Maret mendatang.

NASIONAL
Selasa, 04 Feb 2014 20:53 WIB


Nasib Merpati, Pemerintah, DPR
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai