KBR68H, Jakarta - Masyarakat perlu mendesak DPR membentuk aturan internal dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi. Aturan itu merupakan pelaksanaan empat prinsip kriteria calon hakim.
Di antara prinsip itu adalah transparan, partisipatif, obyektif dan akuntabel. Pengamat tata negara Universitas Indonesia Refli Harun juga meminta anggota DPR untuk menetapkan dewan pakar yang berhak menetapkan lolos tidaknya seorang calon Hakim MK yang akan mengikuti Uji kelayakan dan kepatutan.
"tetapi kita desak juga bahwa dewan pakar, apapun namanya itu harus memiliki mandat yang jelas. Sebagai contoh dewan pakar ini bisa mengatakan seseorang tidak layak untuk menjadi hakim konstitusi. Kalau sudah tidak layak jangan dipilih. Seseorang sudah dikatakan tidak layak tapi tetap dipilih, ya, sama juga bohong. Kalau misalnya uji kelayakan yang dilakukan dewan pakar itu semacam lip service saja, terpulang kepada DPR mau milih atau tidak dari calon calon yang diajukan, ya, sama saja bohong. Ini, kan, jadi seperti mencari legitimasi," terang refli dalam Program Sarapan Pagi KBR68H, Jumat (21/2).
Sejak pertengahan Februari lalu Komisi Hukum DPR menerima surat dari Mahkamah Konstitusi terkait pengisian posisi hakim MK. Ada dua komposisi hakim MK yang harus diganti yang sebelumnya ditinggalkan Akil Mochtar dan Harjono.
Seiring prosesnya, kini sudah ada tujuh orang yang mendaftar. Beberapa di antaranya berasal dari politisi Dimyati Natakusumah yanag merupakan Wakil Ketua Umum PPP. Nama nama lain juga santer dikabarkan akan turut mendaftarkan diri seperti Benny K Harman asal Demokrat dan Ahmad Yani yang juga dari PPP.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Masyarakat Perlu Desak DPR Buat Aturan Seleksi Hakim MK
KBR68H, Jakarta - Masyarakat perlu mendesak DPR membentuk aturan internal dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Jumat, 21 Feb 2014 10:01 WIB


akil mochtar, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai