KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) berjanji menindak guru SD di Simalungun, Sumatera Utara berinisial HS, yang memukul puluhan siswanya. Enam belas kepala siswa tersebut bahkan dikabarkan bocor dan berdarah akibat pukulan sang guru. Mendikbud Muhammad Nuh menegaskan tindakan kekerasan tidak diperbolehkan dalam mendidik anak.
"Tindak kekerasan oleh siapa pun pada siapa pun, sama sekali tidak dibenarkan. Termasuknya kalau ada seorang guru yang melakukan kekerasan pada murid, atau murid atau guru. Oleh karena itu kasus yang di Simalungun, kami akan mengirim (petugas) atau meminta penjelasan Kepala Dinas (Pendidikan) yang ada di Simalungun. Nanti akan kami analisis duduk perkaranya seperti apa," ujar Nuh di Jakarta, Kamis (27/2).
Guru HS memukul siswanya saat menjelang pulang sekolah Senin lalu. Saat itu ia mendapati puluhan siswanya berteriak-teriak sambil berlari-lari di dalam kelas. Karena hal itu ia memukulkan potongan bambu yang berpaku pada puluhan siswa tersebut. Enam siswa dikabarkan trauma usai kejadian itu.
Editor: Irvan Imamsyah
M Nuh Janji Tindak Guru Penganiaya Murid di Simalungun
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendukbud) berjanji menindak guru SD di Simalungun, Sumatera Utara berinisial HS, yang memukul puluhan siswanya.

NASIONAL
Kamis, 27 Feb 2014 15:42 WIB


Pemukulan, Murid, Simalungun, Mendikbud
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai