Bagikan:

KY Desak Nonpalukan Hakim Kasus Sudjiono Timan

Komisi Yudisial merekomendasikan agar Mahkamah Agung menonaktifkan sementara empat hakim yang menangani kasus Sudjiono Timan. Dia adalah buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI, dengan kerugian negara Rp. 600 trillyun.

NASIONAL

Jumat, 14 Feb 2014 23:17 WIB

Author

Bambang Hari

KY Desak Nonpalukan Hakim Kasus Sudjiono Timan

KY, Sudjiono Timan

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial merekomendasikan agar Mahkamah Agung menonaktifkan sementara empat hakim yang menangani kasus Sudjiono Timan. Dia adalah buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI, dengan kerugian negara Rp. 600 trillyun.

Anggota Komisi Yudisial Erman Suparman menjelaskan, rekomendasi itu merupakan hasil keputusan rapat pleno yang digelar oleh KY pada Rabu lalu. Keempat hakim itu dianggap tidak jujur dalam membuat pertimbangan ahli lantaran hanya melihat kasus ini secara sepotong atau tidak utuh.

"Betul. Kami menemukan ada indikasi pelanggaran kode etik bahwa hakim yang menangani kasus itu, maka rekomendasi Komisi Yudisial terhadap keempat hakim itu adalah hakim nonpalu selama enam bulan. Nonpalu artinya hakim itu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai hakim untuk tidak menyidangkan perkara selama enam bulan," jelasnya kepada KBR68H saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (14/2).

Anggota Komisi Yudisial Erman Suparman menambahkan, rekomendasi ini bakal diberikan kepada Mahkamah Agung setelah pada pekan depan.

Kasus ini berawal pada Juli 2013 saat MA membatalkan vonis koruptor Sudjiono Timan setelah kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali. Putusan PK ini membatalkan vonis terhadap Sudjiono pada tingkat kasasi, yang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 360 miliar lebih pada tahun 2004.

Sidang permohonan PK dipimpin Hakim Agung Suhadi dengan hakim anggota Andi Samsan Nganro, Abdul Latief, Sri Murwahyuni, dan Sophian Martabaya. Putusan ini disorot lantaran saat mengajukan PK, status Sudjiono adalah buron.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending