Bagikan:

KPK: Bahas RUU KUHAP dan KUHP, DPR Harus Libatkan Ahli Hukum

KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR untuk melibatkan ahli hukum pidana dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

NASIONAL

Rabu, 19 Feb 2014 22:19 WIB

KPK: Bahas RUU KUHAP dan KUHP, DPR Harus Libatkan Ahli Hukum

RUU KUHAP, DPR, kpk


KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta DPR untuk melibatkan ahli hukum pidana dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebab, selama ini DPR hanya bekerja sendiri dan tidak melibatkan ahli hukum dalam pembahasan tersebut. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, DPR juga harus melibatkan tokoh masyarakat dalam pembahasan tersebut. (Baca: Rancangan Revisi KUHP Masih Memuat Banyak Pasal yang Tidak Perlu)

"Sebab ini akan dilaksanakan dari Sabang sampai Marauke, dari pusat sampai ke saerah melibatkan juga tokoh masyarakat, pemerhat, perlu juga survey dan kajian mendalam. Sebetulnya KUHP kita ada saat ini, KUHAP kita baru 1981-sekarang, andaikata kita mau perbaikan terhadap hukum yang sangat penting ini tentu kita harapkan lebih baik, tidak hanya sekedar ada," kata Zulkarnaen di Gedung KPK (19/02)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat untuk meminta Presiden agar menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dibahas di DPR. Menurut KPK, pembahasan ini dapat melemahkan KPK.

Editor : Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending