KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah II Pemprov Banten Husni Hasan. Selain Husni, KPK juga memanggil Umi, salah seorang staf Sekretariat Daerah Pemprov Banten.
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah dalam kasus korupsi pemerasan perkara Alkes Pemprov Banten. Husni datang ke gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Namun saksi lainnya Umi belum terlihat mendatangi gedung KPK.
Dalam kasus pemerasan perkara Alkes Pemprov Banten, KPK juga telah meminta keterangan sari sejumlah saksi diantaranya sekretaris pribadi Ratu Atut, dan Kabag Perencanaan Dinkes Pemprov Banten. KPK telah menetapkan Atut dan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan Alkes di Banten.
Namun belakangan, Atut diduga juga melakukan pemerasan terkait pengadaan Alat Kesehatan tersebut. Sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan tiga indikasi penyimpangan alat kesehatan di Banten yang mencapai Rp 30 miliar.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Periksa Asisten Atut, Husni Hasan
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Daerah II Pemprov Banten Husni Hasan.

NASIONAL
Jumat, 21 Feb 2014 11:40 WIB


ratu atut, KPK, pulau
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai