Bagikan:

KPK Periksa Ajudan Gubernur Rusli Zainal, Tersangka Keterangan Palsu

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2) ini memeriksa ajudan dari Gubernur Riau non aktif Rusli Zainal, Said Faisal.

NASIONAL

Jumat, 21 Feb 2014 11:50 WIB

KPK Periksa Ajudan Gubernur Rusli Zainal, Tersangka Keterangan Palsu

rusli Zainal, KPK, korupsi

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/2) ini memeriksa ajudan dari Gubernur Riau non aktif Rusli Zainal, Said Faisal.

Menurut Said dirinya diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan perkara kourpsi pada PN Pekanbaru. Kata Said dirinya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Said ditetapkan sebagai tersangka pada tiga hari lalu.

"Kita ikuti proses dulu saja ya. (Diperiksa sebagai tersangka?) Iya. (Memberi keterangan palsu itu gimana?) Ya kita ikuti proses saja," ujar Said di Gedung KPK, Jumat (21/2).

Selain Said, KPK juga memeriksa saksi untuk perkara ini. Dia adalah Siswanto, Kepala Plan Adhi Persada Beton.

Sebelumnya KPK menetapkan Said Faizal sebagai tersangka karena telah memberkan keterangan palsu. Ia diduga melanggar pasal 22 junto 35 Undang-Undnag Tipikor, selain itu ia juga melanggar pasal 15 Jo pasal 12a atau pasal 11 UU Tipikor Jo pasal 56 KUHP pidana.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending