KBR68H,Jakarta-KPK mengisyaratkan akan membuka penyelidikan baru terhadap sejumlah Kepala Daerah yang namanya disebut dalam sidang bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar soal suap MK. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, lembaganya akan terus mengusut pemberi suap Akil Mochtar. Kata Dia, penyelidikan baru tersebut dapat dilakukan di tengah-tengah persidangan Akil Mochtar tanpa harus menunggu vonis dari majelis hakim.
“Nanti dalam proses persidangan ada fakta-fakta baru tidak yang menguatkan atau melemahkan dari fakta-fakta yang sudah ada dalam proses penyidikan itu. Nanti bisa saja dibuka penyelidikan baru jika ditemukan bukti-bukti kemudian disimpulkan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Johan Budi saat dihubungi KBR68H (22/02)
Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan lembaganya akan menindak siapapun Kepala Daerah yang nantinya terbukti dalam persidangan suap MK. Sebelumnya, Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa Pilkada dalam sidang perdanannya pada Kamis kemarin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Nama yang disebut-sebut di antaranya Wali Kota Palembang Romi Herton, Bupati Empat Lawang Budi Antoni, Bupati Tapunuli Tengah Bonaran Situmeang, Ketua DPD Golkar Jatim Zainuddin Amali. (Baca: Penyuap Akil Mochtar Diancam 15 Tahun Penjara)
Editor: Nanda Hidayat
KPK Isyaratkan Jerat Kepala Daerah Dalam Suap MK
KBR68H,Jakarta-KPK mengisyaratkan akan membuka penyelidikan baru terhadap sejumlah Kepala Daerah yang namanya disebut dalam sidang bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar soal suap MK.

NASIONAL
Sabtu, 22 Feb 2014 14:23 WIB


akil mochtar, kepala daerah, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai