Bagikan:

KPK Akan Periksa Anggoro Widjojo

KBR68H, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

NASIONAL

Rabu, 19 Feb 2014 12:05 WIB

KPK Akan Periksa Anggoro Widjojo

Anggoro Widjojo, KPK

KBR68H, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tersangka Anggoro Widjojo dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).

Anggoro diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ini adalah kali pertama Anggoro diperiksa setelah KPK menangkap dirinya di China pada bulan lalu. Beberapa pekan terakhir KPK juga telah memeriksa beberapa bekas pejabat Kementrian Kehutanan dan anggota DPR sebagai saksi dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT).


Selain itu KPK juga telah mencekal Bekas Menteri Kehutanan MS Kaban dan juga supirnya Muhammad Yusuf untuk bepergian ke liuar negeri. KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka kasus korupsi SKRT pada 19 Juni 2009.

Anggoro diduga menyuap anggota Komisi Kehutanan DPR periode 2004-2009 dan pejabat Kementerian Kehutanan agar memuluskan proyek sebesar Rp 180 miliar itu.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending