KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budi Satrio. PT Makara Mas merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki Universitas Indonesia. Perusahaan ini mengerjakan proyek pembangunan perpustakaan di UI yang kemudian bermasalah.
Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Budi diperiksa untuk tersangka Tafsir Nurchamid. Priharsa mengatakan pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas dugaan korupsi proyek pengadaan instalasi informasi teknologi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.
"Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pengadaan instalasi di gedung perpustakaan pusat Universitas Indonesia. Penyidik KPK memanggil Tjahjanto Budi Satrio, Direktur PT Makara Mas untuk diperiksa sebagai saksi tersangka TN,” kata Priharsa di KPK.
Juni tahun lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid sebagai tersangka proyek IT Perpustakaan UI. Tafsir diduga menggelembungkan dana proyek senilai Rp 21 miliar. (Baca: KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi UI)
Editor: Irvan Imamsyah
Korupsi Perpustakaan UI, Direktur PT. Makara Mas Diperiksa KPK
KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budi Satrio. PT Makara Mas merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya dimiliki Universitas Indonesia.

NASIONAL
Rabu, 26 Feb 2014 14:36 WIB


Korupsi, Universitas Indonesia, Perpustakaan, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai