KBR68H,Jakarta- Koalisi Perlindungan Saksi mengusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendirikan perwakilan di berbagai daerah. Juru Bicara Koalisi Perlindungan Saksi, Zainal Abidin mengatakan, perlindungan saksi tidak maksimal karena LPSK tidak menjangkau ke daerah-daerah. Menurutnya, pembentukan perwakilan LPSK di daerah dapat dilakukan bertahap di beberapa provinsi dalam waktu 5 tahun ke depan. (Baca: Efektifitas Daerah Dalam Perlindungan Saksi/Korban)
“Bagaimana memastikan jelajah LPSK ke depan mampu sampai ke pelosok atau daerah-daerah. Jadi salah satu isu yang penting adalah bagaimana LPSK bisa mendirikan perwakilan di sejumlah daerah. Mungkin tidak langsung, tapi per 3 tahun atau 5 tahun berapa provinsi,” jelas Zainal di Jakarta (20/02)
Juru Bicara Koalisi Perlindungan Saksi, Zainal Abidin menambahkan untuk memastikan usulan tersebut dapat terealisasi dengan membuat payung hukum. Semisal dengan merevisi UU Perlindungan Saksi dan Korban. Karena itu, untuk mempercepat usulan tersebut, lembaganya juga mendesak agar DPR segera menuntaskan pembahasan UU tersebut pada tahun ini. Sebelumnya, pembahasan tentang revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban sudah dibahas sejak 2010. Hingga saat ini pembahasan belum kunjung disahkan.
Editor: Nanda Hidayat
Koalisi Perlindungan Saksi Usulkan LPSK Bentuk Perwakilan Daerah
KBR68H,Jakarta- Koalisi Perlindungan Saksi mengusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendirikan perwakilan di berbagai daerah.

NASIONAL
Kamis, 20 Feb 2014 22:10 WIB


lpsk, lpsk daerah, koalisi perlindungan saksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai