Bagikan:

Keterangan Ahli Ringankan Wilfrida Soik

Pakar Kejiwaan Malaysia yang bersaksi di persidangan Wilfrida Soik hari ini menyatakan kondisi mental Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur itu terganggu.

NASIONAL

Minggu, 23 Feb 2014 19:32 WIB

Keterangan Ahli Ringankan Wilfrida Soik

wilfrida soik, malaysia

KBR68H, Jakarta - Pakar Kejiwaan Malaysia yang bersaksi di persidangan Wilfrida Soik hari ini menyatakan kondisi mental Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur itu terganggu. 


Pengacara Wilfrida, Datuk Seri Safee Abdullah menilai, keterangan saksi ini sangat menguntungkan Wilfrida. Dia yakin kliennya akan terbebas dari dakwaan ini.


"Jadi berkenaan dengan status mentalnya. Pada waktu kejadian tahun 2010, dari keterangan dua pakar sakaitri (Red-kejiwaan) yang menentukan Wilfrida dalam keadaan yang tidak siuman atau tidak waras, memang bagus untuk Wilfirida," ungkap Safee Abdullah.


Pada sidang sebelumnya, saksi dokter menyatakan Wilfrida masih di bawah umur saat bekerja di Malaysia. Jika ini benar, Wilfrida diyakini akan terbebas dari jerat hukum. Statusnya akan diubah menjadi korban perdagangan manusia.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending