KBR68H, Jakarta - Kebijakan pemerintah yang hanya mengakui enam agama di Indonesia dinilai tidak tepat.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshiddiqie menilai, kebijakan itu diskriminatif, sehingga menjadi faktor konflik agama di masyarakat. Menurut Jimly, tiap agama dan kepercayaan harus setara di mata negara.
"Kalau dari segi aturannya ada beberapa misalnya Undang-Undang Kependudukan, yang menyebut kata pengakuan agama itu tidak tepat. (Yang di KTP?) Yang KTP, itu bisa dipersoalkan. Kalau ketentuan yang mengatakan ada agama yang diakui, itu bisa diuji materi di MK. Kalau konstitusi sudah baik, tinggal implementasi," kata Jimly saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2) sore.
Dalam ceramahnya di Jakarta, Jimly menilai isu SARA di era reformasi telah ditunggangi kelompok tertentu. Menurutnya, salah satu faktor konflik SARA adalah taraf ekonomi yang timpang. Kata Jimly, konflik agama di masyarakat adalah proses demokrasi yang wajar.
Editor: Anto Sidharta
Jimly: Pencantuman Agama di KTP Tidak Tepat

NASIONAL
Kamis, 13 Feb 2014 22:02 WIB


Jimly, Agama, KTP
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai