Bagikan:

Jawaban TNP2K Soal JKN :

KBR68H, Jakarta - Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengklaim tak berwenang untuk menentukan penerimaan bantuan Jaminan Kesehatan (JKN).

NASIONAL

Kamis, 27 Feb 2014 22:39 WIB

Jawaban TNP2K Soal JKN :

jkn, warga miskin, tnp2k


KBR68H, Jakarta - Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengklaim tak berwenang untuk menentukan penerimaan bantuan Jaminan Kesehatan (JKN). Juru Bicara TNP2K Rudi Gobel Beralasan, kewenangan itu sepenuhnya ada di Kementerian Kesehatan. Menurutnya, TNP2K yang berada langsung di bawah wakil presiden hanya menyediakan data warga miskin di Indonesia. (Baca: BPJS Watch: Rumah Sakit Belum Dapat Informasi Jelas soal JKN)

"Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kita hanya butuh sampai dengan kurang lebih 30%, angkanya 86 juta jiwa. Nah semua 86 juta jiwa kita berikan. Kalau misalnya pemerintah memutuskan ngasih 40%, maka kita akan berikan datanya sampai dengan 96 juta jiwa," kata Kepala Tim Komunikasi TNP2K, Ruddy Gobel saat menerima demonstran dari Relawan Kesehatan Indonesia, Kamis (27/2).

Relawan Kesehatan Indonesia sebelumnya menuding pemerintah membiarkan 10 juta warga miskin tidak mendapat JKN. Namun Ruddy mengatakan, 10 juta warga tersebut bukanlah warga miskin, melainkan masyarakat yang rentan untuk miskin. Ruddy juga menegaskan bahwa BPJS tidak memasukan semua warga yang rentan miiskin menjadi penerima bantuan iuran JKN. Sejak 1 Januari lalu, BPJS menerima hampir Rp 20 triliun untuk menanggung 86 juta warga miskin yang tidak sanggup membayar iuran asuransi JKN. Rencananya Kementerian Kesehatan akan mengucurkan Rp 400 miliar sebagai dana darurat untuk menanggulangi masalah kesehatan warga miskin yang belum menjadi penerima bantuan iuran JKN. (Baca: Program JKN Bingungkan Warga Papua)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending