KBR68H, Jakarta - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mencatat ada sekitar 5 titik potensi korupsi dalam lembaga yang baru dibentuk pada awal Januari lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan kelima titik tersebut diantaranya, Investasi dana dalam BPJS, investasi dana jaminan sosial, penggunaan aset, dana operasional, serta pembayaran fasilitas kesehatan.
Meski demikian Fahmi menyebut pihaknya terus memngawasi jalannya pelaksanann pelayanan satu atap melalui pengawas internalnya.
"Kita punya satuan pengawas internal, kita punya guru manajemen resiko, grup manajemen mutu. Intinya untuk mencegah ini governance-nya sudah tertata, governance yang ada dipertahankan walaupun kemungkinan potensi-potensi itu saya kira tetap ada. Apalagi kita bersuyukur sekarang untuk OJK sekaarang secara rutin sebagai pengawas eksternal bisa bulanan, triwulanan dan tahunan," kata Fahmi di Gedung KPK
Selasa (11/2) ini KPK bersama dengan BPJS dan OJK membahas mengenai adanya potensi korupsi dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal mengawal pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang rawan akan tindak korupsi. Hal ini lantaran ada sekitar Rp 40 triliun setiap tahunnya yang harus di kelola BPJS kesehatan.
Editor: Anto Sidharta
Ini Dia 5 Titik Potensi Korupsi di BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mencatat ada sekitar 5 titik potensi korupsi dalam lembaga yang baru dibentuk pada awal Januari lalu.

NASIONAL
Selasa, 11 Feb 2014 15:42 WIB


Potensi Korupsi, BPJS Kesehatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai