KBR68H, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta nama baik Dokter Dewa Ayu Sasiary berserta dua rekannya yaitu Dokter Hendry Simanjuntak, dan Dokter Hendy Siagian segera dipulihkan. Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan mereka tidak bersalah dalam kasus dugaan malapraktik. Ketua IDI Zaenal Abidin mengatakan pemulihan nama baik sangat penting karena menyangkut kelanjutan profesi mereka sebagai Dokter.
"Biasanya orang kalau sudah dibebaskan begitu, dianggap tidak bersalah maka nama baiknya harus dipulihkan. Sehingga masyarakat tetap mempercayai Dokter Ayu yang memiliki kompetensi seorang yang profesional. Untuk dokter ini sangat penting. Nama baik harus dipulihkan dan dinyatakan Dokter Ayu telah bekerja dengan baik tanpa ada niat mencelakai orang," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Sabtu (8/2)
Sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) kasus dugaan malapraktik Dokter Ayu dan dua rekannya terkait meninggalnya pasien Siska Makatey saat operasi Caesar di Rumah Sakit Umum Kandouw Malalayang, Manado. Dalam putusannya Majelis PK MA yang dipimpin oleh Hakim M Saleh memutuskan ketiganya tidak bersalah karena dinilai telah bertindak sesuai prosedur kedokteran. Keputusan itu membatalkan keputusan Kasasi MA sebelumnya yang memvonis mereka 10 bulan penjara.
Editor: M Irham
IDI Minta Nama Baik Dokter Ayu Dipulihkan
KBR68H, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta nama baik Dokter Dewa Ayu Sasiary berserta dua rekannya yaitu Dokter Hendry Simanjuntak, dan Dokter Hendy Siagian segera dipulihkan.

NASIONAL
Sabtu, 08 Feb 2014 15:08 WIB


malapraktik, dokter, IDI, nama baik
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai