KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW menduga ada korupsi berjamaah dalam kasus korupsi alat kesehatan Banten. Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan, penyitaan mobil-mobil mewah milik sejumlah anggota DPRD Banten oleh KPK mengindikasikan mereka juga terlibat korupsi. Kata dia, para anggota DPRD tersebut bisa dijerat dengan pidana korupsi dan pencucian uang.
"Kelihatan bahwa yang terima uang bukan cuma dari satu partai, tapi dari banyak partai. Posisi DPRD di Banten kalau bicara jamaah korupsi diduga menjadi bagian dari jamaah korupsi. Dia ikut menikmati keuntungan dari dugaan praktik korupsi yang dilakukan TCW," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan saat ditemui Sabtu (15/2).
Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menambahkan, KPK seharusnya memanggil anggota DPRD Banten yang diduga menerima mobil dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Hingga kini KPK sudah menyita lebih dari sepuluh mobil mewah milik anggota DPRD Banten, pihak swasta, dan artis yang diduga terkait dengan Wawan. Pengacara Wawan, Maqdir Ismail sempat menyangkal bahwa mobil-mobil mewah itu adalah pemberian kliennya. Kata dia Wawan hanya meminjamkan mobil-mobil tersebut.
ICW: DPRD Banten Korupsi Berjamaah
KBR68H, Jakarta - LSM anti korupsi ICW menduga ada korupsi berjamaah dalam kasus korupsi alat kesehatan Banten.

NASIONAL
Sabtu, 15 Feb 2014 16:53 WIB


Korupsi, Alat Kesehatan, Banten, Wawan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai