KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK Johan budi mengatakan, proyek pengadaan barang dan jasa lebih dari satu kasus. Kata dia, proyek ini bernilai di atas Rp 100 miliar.
"Lebih dari satu pengadaan barang dan jasa, jdi ada beberapa item. tapi pelaksanaannya ada di tahun 2012-2013. Nilainya saya belum tahu, tapi range-nya ada di atas 100 miliar rupiah," ujar Johan Budi
KPK telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya anggota DPR Komisi VIII Hasrul Azwar. Menurut Johan, lembaga antirasuah tersebut juga telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai kejanggalan pengadaan barang dan jasa tersebut.
Dalam audit PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar. Jika nantinya KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup, maka KPK akan segera menetapkan tersangka.
Editor: Anto Sidharta
Dugaan Korupsi Haji, Kementerian Agama Dibidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama. Juru bicara KPK Johan budi mengatakan, proyek pengadaan barang dan jasa lebih dari satu kasus. Kata dia, proyek ini be

NASIONAL
Senin, 10 Feb 2014 21:51 WIB


Korupsi haji, Kementerian Agama, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai