KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama meminta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak sejumlah pejabat di lembaganya menyusul dugaan korupsi dana haji.
Sebelumnya nama-nama mereka sudah diketahui berdasarkan penelusuran Inspektorat jendral Kemenag dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengaku siap memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK dalam pengusutan kasus ini.
"Rekening pribadi kan dulu. Sekarang kan tidak ada. Sekarang kan tidak boleh ada rekening pribadi sebagai rekening penampungan (dana haji). Itu tidak boleh. Sekarang tinggal dari KPK saja melihat semua keterangan dari pihak-pihak terkait. Dia (KPK) selalu minta keterangan dari kita. Saya mempersilakan saja termasuk memastikan staf kami kooperatif datang kalau dipanggil," jelasnya saat dihubungi KBR68H, Selasa (11/2)
Sebelumnya, PPATK menemukan transaksi mencurigakan hingga Rp 230 miliar dari pengelolaan dana haji tahun 2004-2012 di Kementerian Agama. Irjen Kemenag M Jasin mengatakan ada oknum di lembaganya dengan inisial HWH, AR, dan FR yang diduga melakukan korupsi dana tersebut dan salah satunya digunakan untuk membeli mobil. Menurut KPK dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan barang pada haji tahun 2012-2013.
Editor: M. Irham
Dirjen Urusan Haji Kemenag: Saya Siap Diperiksa KPK!
KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama meminta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindak sejumlah pejabat di lembaganya menyusul dugaan korupsi dana haji.

NASIONAL
Selasa, 11 Feb 2014 22:52 WIB


haji, korupsi, kementerian agama, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai