Bagikan:

Didugat Panti Samuel, Arist: Saya Tidak akan Mundur

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengaku tidak takut dengan gugatan pihak Panti Asuhan Samuel terkait tindakannya membawa anak-anak asuh tanpa izin pemilik panti.

NASIONAL

Rabu, 26 Feb 2014 20:57 WIB

Didugat Panti Samuel, Arist: Saya Tidak akan Mundur

Panti Samuel, Arist Merdeka

KBR68H, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengaku tidak takut dengan gugatan pihak Panti Asuhan Samuel terkait tindakannya membawa anak-anak asuh tanpa izin pemilik panti.

Kata dia keadaan anak-anak tersebut sangat memprihatinkan. Bahkan dua orang di antaranya harus segera dilarikan ke rumah sakit. Dia meyakini tindakannya tidak salah dan siap membuktikannya di pengadilan.

"Kalau itu (dianggap) melanggar hukum saya akan hadapi hukum itu. Saya tidak akan mundur ketika saya mengambil sikap melindungi anak-anak. Karena tugas dan tanggung jawab Komnas PA sebagai institusi tidak boleh membiarkan laporan masyarakat dimana ada anak yang menderita meminta pertolongan kita," ujarnya saat dihubungi KBR68H, Rabu (26/2)

Sebelumnya Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait memindahkan 12 anak asuh dari Panti Samuel, Tangerang karena mereka tidak diurus secara layak di tempat tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Panti, Roy Rening menyatakan akan menggugat Arist karena dinilai telah mengambil paksa anak-anak tersebut tanpa izin pemilik panti. Kata dia gugatan akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara, terkait dengan nasib anak-anak panti asuhan, Arist mengatakan, Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak bakal menggelar pertemuan dengan Pengurus Panti Asuhan Samuel dan Kementerian Sosial. Menurut dia, pertemuan tersebut akan membahas solusi dan tempat tinggal selanjutnya bagi 12 anak yang sebelumnya hidup tidak layak di panti.

Kata dia, sebelum solusi dirumuskan, untuk sementara anak-anak tersebut akan dirawat oleh negara di tempat penampungan yang lokasinya masih dirahasiakan

"Kita serahkan ke Pemerintah ya ke Kemensos. Sekarang itu ada di rumah perlindungan anak di Jakarta Timur yang dikelola Kemensos. Jadi kita serahkan sementara disana. Kita titip istilahnya. Kita sekarang akan coba panggil pemilik dan pengurus panti itu (untuk mencari solusi selanjutnya),"pungkasnya.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending