Bagikan:

Dana SKK Migas Lari ke Parpol

KBR68H, Jakarta

NASIONAL

Selasa, 25 Feb 2014 22:38 WIB

Author

Erric Permana

Dana SKK Migas Lari ke Parpol

skk migas, partai politik, sutan batoegana


KBR68H, Jakarta – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai jatah uang yang berasal dari SKK Migas untuk Komisi Energi DPR merupakan permintaan partai politik. Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, permintaah jatah proyek di sebuah lembaga/kementerian melalui kadernya di DPR merupakan pesanan dari partai politik, bukan perorangan. Menurutnya bisa saja permintaan tersebut untuk kepentingan keuangan partai. (Baca: PPATK: Kasus Korupsi di SKK Migas Akan Berkembang)

“Itu bisa saja untuk anggota DPRnya sendiri (anggota DPR –red) bisa dan buat partainya bisa. Kalau mintanya sekali, artinya cuma sekali habis itu untuk sendiri. Tapi kalau mintanya berkali-kali dalam beberapa proyek, jangan-jangan memang buat partai. Ini memang biasa untuk minta jatah proyek ? yah memang seperti itu karena tidak ada lagi, karena yang punya proyek eksekutif,” ujar Hifdzil Alim saat dihubungi KBR68H (25/02).

Sebelumnya, Dalam persidangan Tipikor Jakarta, hari ini, bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, mengaku diperintahkan bekas Sekjen ESDM Waryono untuk mengantarkan uang senilai Rp 1,6 miliar ke Ketua Komisi Energi Sutan Bathoegana. Uang tersebut berasal dari SKK Migas.

Dalam dakwaan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200 ribu dolar atau Rp 2,3 miliar dari Rudi melalui perantara TriYulianto. Jaksa KPK Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300 ribu dolar atau Rp 3,4 miliar yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Riyono memaparkan, uang tersebut diterima Rudi dari Deviardi pada Juli tahun lalu di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending