KBR68H, Jakarta – Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai jatah uang yang berasal dari SKK Migas untuk Komisi Energi DPR merupakan permintaan partai politik. Peneliti Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan, permintaah jatah proyek di sebuah lembaga/kementerian melalui kadernya di DPR merupakan pesanan dari partai politik, bukan perorangan. Menurutnya bisa saja permintaan tersebut untuk kepentingan keuangan partai. (Baca: PPATK: Kasus Korupsi di SKK Migas Akan Berkembang)
“Itu bisa saja untuk anggota DPRnya sendiri (anggota DPR –red) bisa dan buat partainya bisa. Kalau mintanya sekali, artinya cuma sekali habis itu untuk sendiri. Tapi kalau mintanya berkali-kali dalam beberapa proyek, jangan-jangan memang buat partai. Ini memang biasa untuk minta jatah proyek ? yah memang seperti itu karena tidak ada lagi, karena yang punya proyek eksekutif,” ujar Hifdzil Alim saat dihubungi KBR68H (25/02).
Sebelumnya, Dalam persidangan Tipikor Jakarta, hari ini, bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, mengaku diperintahkan bekas Sekjen ESDM Waryono untuk mengantarkan uang senilai Rp 1,6 miliar ke Ketua Komisi Energi Sutan Bathoegana. Uang tersebut berasal dari SKK Migas.
Dalam dakwaan Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200 ribu dolar atau Rp 2,3 miliar dari Rudi melalui perantara TriYulianto. Jaksa KPK Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300 ribu dolar atau Rp 3,4 miliar yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Riyono memaparkan, uang tersebut diterima Rudi dari Deviardi pada Juli tahun lalu di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Editor: Nanda Hidayat
Dana SKK Migas Lari ke Parpol
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 25 Feb 2014 22:38 WIB


skk migas, partai politik, sutan batoegana
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai