Bagikan:

Buat DPR, Tidak Ada Komisi Baru TVRI

KBR68H, Jakarta - Komisi Komunikasi DPR tak mengakui pengangkatan Direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang baru, Iskandar Achmad.

NASIONAL

Selasa, 18 Feb 2014 22:06 WIB

Author

Rio Tuasikal

tvri, iskandar achmad, dpr

KBR68H, Jakarta - Komisi Komunikasi DPR tak mengakui pengangkatan Direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI yang baru, Iskandar Achmad. Ketua Komisi Komunikasi DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, Iskandar tak sah menjabat direktur karena dilantik oleh dewan pengawas. Kata dia, dewan pengawas sudah tak bisa lagi mengangkat direksi baru bagi televisi plat merah tersebut lantaran sudah dipecat sebelumnya. (Baca: Pendaftaran Direksi Baru TVRI Ilegal)

"Dewan Pengawas tidak lagi punya kewenangan mengambil kebijakan strategis, dan rekrutmen direksi kan kebijakan strategis. Jadi bagi Komisi I tidak ada direksi yang baru," ujar Mahfudz Siddiq saat berbincang dengan KBR68H, Selasa (18/2) malam.

Ketua Komisi Komunikasi DPR Mahfudz Siddiq menambahkan, surat pemecatan dewan pengawas itu sudah dua pekan nyangkut di Ketua DPR Marzuki Ali. Dia berharap surat itu segera sampai ke tangan presiden, sehingga dewan pengawas yang baru bisa langsung dibentuk. Hari ini,  direktur TVRI yang baru, Iskandar Achmad, dilantik di Jakarta. Iskandar mengatakan ingin segera bertemu DPR untuk membahas direksi baru dan anggaran TVRI Rp 600 miliar yang belum cair. Bekas Kepala Stasiun TVRI Jawa Barat itu menambahkan, ingin fokus membenahi TVRI, tidak mengurusi sah atau tidak jabatannya. Akhir Januari lalu, DPR memecat dewan pengawas TVRI karena dianggap membangkang pada DPR. Saat itu dewan pengawas memberhentikan jajaran direksi TVRI karena menayangkan acara partai politik dan ormas tertentu. Namun, DPR menilai langkah itu tidak tepat. (Baca: Komisi I DPR Berhak Membatalkan Pengangkatan Dewan Pengawas TVRI)

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending