KBR68H, Balikpapan - Sekitar Rp9,3 triliun dana bansos di daerah tidak tepat sasaran. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa mengatakan sekitar Rp1,3 triliun dana bansos diselewengkan atau dicairkan, namun tidak diberikan kepada yang berhak. Menurut dia, modus penyelewengan alokasi bansos biasanya dilakukan oleh pemangku kebijakan daerah di saat pelaksanaan kampanye pemilu.
"Temuan atas ketidaktepatan. Jadi ada inefisiensi, kaitannya dengan postur anggaran bansos. Rp 9,3 triliun tidak tepat sasaran. Bahkan Rp1,3 triliun diantaranya adalah dicairkan, tapi tidak disalurkan," kata Ali kepada KBR68H.
Anggota BPK Ali Masykur Musa menambahkan, penyelewengan itu sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk KPK dan sudah mulai diselidiki di beberapa daerah. Di antaranya, Banten, Jawa Timur dan beberapa daerah lainnya, termasuk di Kalimantan Timur. Menurutnya, rata-rata alokasi bansos setiap tahun sekitar Rp 75 triliun. Bahkan, cenderung naik bersamaan dengan tahun politik. Sedangkan penyaluran bansos 2013 hingga kini masih diaudit oleh BPK.
Editor: Fuad Bakhtiar