KBR68H, Jakarta- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) Agung Laksono menilai biaya nikah senilai Rp 600 ribu bakal memberatkan masyarakat miskin. Nilai itu bisa dikurangi.
Agung mengatakan jika biaya pernikahan terlalu mahal, maka akan memicu pernikahan siri. Kata dia usulan itu masih di bahas di tingkat Kementerian Koordinator.
"Biaya harus ada, tapi mungkin jumlahnya bisa dikurangi. Bagaimana pun itu proses administrasi. Jadi harus ada. Barangkali kalau ada usulan dikurangi, itu yang saya kira bisa dipertimbangkan," ujar Agung di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/1).
Saat ini Kementerian Agama tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Jenis Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agama. Khususnya aturan ini mengatur soal biaya pencatatan nikah.
Dalam revisi itu, pemerintah mengajukan 4 poin revisi. Di antaranya pernikahan di Kantor Urusan Agama bagi orang miskin tidak dipungut biaya. Dengan persyaratan menunjukkan surat miskin.
Kedua, pernikahan di KAU selain orang miskin dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu, pernikahan di luar KUA dan jam kerja dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu, serta pernikahan di gedung dipungut biaya sebesar Rp 1 juta, khususnya di kota-kota besar.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Biaya Nikah Terlalu Mahal Bisa Picu Maraknya Pernikahan Siri
KBR68H, Jakarta- Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) Agung Laksono menilai biaya nikah senilai Rp 600 ribu bakal memberatkan masyarakat miskin. Nilai itu bisa dikurangi.

NASIONAL
Jumat, 07 Feb 2014 10:44 WIB


biaya nikah, nikah siri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai