Bagikan:

Besok, Uji Kompetensi Calon Hakim MK Dimulai

Komisi Hukum DPR menggelar uji kompetensi para calon hakim Mahkamah Konstitusi, besok (25/2).

NASIONAL

Senin, 24 Feb 2014 21:22 WIB

Besok, Uji Kompetensi Calon Hakim MK Dimulai

Uji Kompetensi, calon Hakim MK

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR menggelar uji kompetensi para calon hakim Mahkamah Konstitusi, besok (25/2).

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, sore tadi pendaftaran untuk calon hakim konstitusi resmi ditutup sehingga jumlah calon hakim 12 orang. Tes pertama bagi para calon hakim konstitusi adalah membuat makalah.

"Besok (Selasa, red.) kita akan tes mereka untuk membuat makalah di Komisi 3. Setelah itu dilanjut pertemuan untuk meminta masukan dari masyarakat lalu pada 3 dan 5 Maret tahapan fit and proper test," kata Azis Syamsudin saat dihubungi KBR68H.

Sore tadi, Komisi Hukum DPR resmi menutup pendaftaran calon hakim konstitusi. Calon yang mendaftar berjumlah 12 dan satu di antaranya adalah Politisi PPP Dimyati Natakusumah. Selain itu, untuk menguji para calon hakim konstitusi ini, DPR juga menetapkan delapan tokoh sebagai tim pakar. Tim ini diisi tokoh agama hingga akademisi.

Sementara itu, Anggota Tim Pakar Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Laica Marzuki membuka peluang politisi untuk menjadi hakim konstitusi. Syaratnya, calon tersebut mesti dapat mengembalikan reputasi Mahkamah Konstitusi di hadapan masyarakat. Marzuki berharap calon terpilih nanti akan memiliki sikap negarawan.

"Saya termasuk punya komitmen agar supaya hakim konstitusi yang akan datang dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Saya optimis itu. Sesuai UU MK, tentu syaratnya adalah seorang negarawan dari manapun ia berasal. Kalau ia memenuhi syarat sebagai negarawan ia akan menjaga marwah, martabat dari MK," ujar Anggota Tim Pakar Seleksi Hakim MK Laica Marzuki ketika dihubungi KBR68H, Senin (24/02).

Penyeleksian hakim konstitusi dilakukan untuk mencari pengganti bekas Ketua MK, Akil Mochtar. Akil dituntut seumur hidup penjara karena dugaan menerima suap saat menangani perkara Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Uji kelayakan dan kepatutan DPR juga dilakukan untuk mencari pengganti Hakim MK Harjono, yang akan memasuki masa pensiun.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending