KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memeriksa 32 buah kontainer beras premium yang diduga diimpor secara ilegal. Menurut Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Widjayanta ada 3 perusahaan importir, yaitu CV PSS, CV KFI, PT TML. Kata dia keseluruhan beras-beras tersebut berasal dari Vietnam. Sedangkan beras-beras tersebut masih berada di Kawasan Pabean Pelabuhan Tanjung Priok.
"Secara cepat saja, ini ada 32 kontainer. Yang diurus oleh CV Kusuma Food, CV PSS, dan PT TML, ini yang sedang dalam proses. Ini sekitar 400 ton yang masuk ke CDC ini,"ujar Widjayanta.
Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Widjayanta menambahkan, lembaganya masih menyelidiki kualitas dan varian beras tersebut di laboratorium Bea Cukai di BP Padi Subang. Kata dia, hasil dari uji labroratorium tersebut akan keluar Kamis, pekan depan.
Sebelumnya pelanggaran impor beras tersebut menyebabkan masuknya jenis beras premium Vietnam dengan menggunakan izin beras Thai Hom Mali. Namun Kementerian Keuangan belum mau memberikan sanksi atau pun denda kepada importir. Ia juga menyatakan jika Bea Cukai tidak kecolongan.
Editor: M. Irham
Bea Cukai Periksa 32 Kontainer Beras Asal Vietnam
KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memeriksa 32 buah kontainer beras premium yang diduga diimpor secara ilegal.

NASIONAL
Sabtu, 08 Feb 2014 07:44 WIB


beras, ilegal, vietnam, impor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai