KBR68H, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, meminta KPK mengembalikan data rekaman pembicaraan dirinya dengan Anggoro Widjojo di Singapura.
Kuasa Hukum Antasari, Bonyamin Saiman mengatakan, kliennya khawatir rekaman itu diubah pascapenangkapan Anggoro. Kata dia, isi rekaman tersebut berisi tentang pelaku penyuapan di KPK yang sempat menyeret nama bekas pempinan KPK lainnya yakni, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Dulu direkam dalam alat rekaman, disalin oleh laptop dinas di sini. Nah, sekarang karena kepentingan itu berkembang, ada rencana kapolri juga siap menerus perkara itu. Pak Antasari butuh salinan rekaman itu, biar nanti tidak diedit dan segala macam, pengalaman waktu itu kan pernah diedit, pengalaman yang dulu diedit, sehingga salah sasaran mengarah ke Chandra dan Bibit, padahal di dalam rekaman tidak ada menyebut Pak Candra dan Pak Bibit ada yang lain," kata Bonyamin di KPK.
Kuasa Hukum Antasari, Bonyamin Saiman berencana mengajukan gugatan ke pengadilan bila KPK menolak memberikan data rekaman tersebut. Pada Februari 2009 lalu, Antasari Azhar menemui Anggoro Widjojo sebelum menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. Dalam pertemuan tersebut, Antasari mengklaim ingin membongkar adanya isu suap di KPK.
Editor: M Irham