KBR68H, Jakarta - Otto Hasibuan mundur sebagai pengacara Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. Sebab, Akil didakwa menerima uang Rp 10 miliar dari Tim Sukses Soekarwo dalam Pilkada tersebut.
Menurut Otto, konflik internal dalam kantornya akan muncul jika tetap menjadi pengacara Akil. Sebab saat ini ia masih menjadi pengacara pesaing Soekarwo dalam pilkada, yakni Khofifah Indar Prawansa.
"Pak Akil mengatakan Khofifah menang. Sampai terakhir saya mengundurkan diri, ia mengatakan itu fakta yang benar. Tapi ada dakwaan KPK yang mengatakan dia menerima Rp 10 milliar untuk mengalahkan Khofifah. Kan ini dua fakta yang bertolak belakang. Karena ini sudah didakwakan, maka tidak mungkin saya bisa membela ini lagi. Maka saya mundur," ujar Otto di Jakarta, Jumat (21/2).
Sebelumnya, pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hakim menunjukkan rekaman percakapan Akil dengan Ketua Tim Sukses Soekarwo, yakni Zainuddin Amali. Dalam percakapan lewat pesan singkat tersebut, Akil meminta uang Rp 10 milliar agar memenangkan Soekarwo sebagai Gubernur Jawa Timur.
Editor: Anto Sidharta
Alasan Mundurnya Pengacara Akil Mochtar
Otto Hasibuan mundur sebagai pengacara Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur. Sebab, Akil didakwa menerima uang Rp 10 miliar dari Tim Sukses Soekarwo dalam Pilkada tersebut.

NASIONAL
Jumat, 21 Feb 2014 20:21 WIB


Pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai