Bagikan:

Akil Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa

Terdakwa kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan kasus pencucian uang, Akil Mochtar menyatakan keberatan dengan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

NASIONAL

Kamis, 27 Feb 2014 19:21 WIB

Akil Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa

Akil, Dakwaan Jaksa

KBR68H, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dan kasus pencucian uang, Akil Mochtar menyatakan keberatan dengan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK.

Menurut dia, dakwaan jaksa soal penerimaan suap tak memiliki bukti. Akil mengaku sama sekali tak menerima uang tersebut. Sementara terkait dugaan pencucian uang, menurutnya KPK juga tak berwenang melakukan penyidikan hingga penuntutan. Kata dia, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) tahun 2003 sudah tak berlaku karena sudah digantikan dengan Undang-Undang TPPU tahun 2010.

"Dengan demikian dakwaan keenam penuntut umum bukan saja melanggar undang-undang akan tetapi melanggar UUD 1945, dan memperkosa hak asasi manusia warga negaranya, dengan demikian surat dakwaan penuntut umum, yang masih menggunakan UU yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, jelas keliru dan tidak sah, dan harus batal demi hukum dan dinyatakan tidak pernah ada," kata Akil di Tipikor

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar didakwa menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa Pilkada saat menjalani sidang perdanannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Jaksa Penunut Umum KPK mendakwa Akil dengan pasal berlapis. Di antaranya gratifikasi dan pencucian uang.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending