KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Ahmad Yani menyatakan tetap akan berjuang menjadi anggota DPR untuk periode berikutnya dan mengesampingkan ambisi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.
Ahmad Yani menyebut kabar soal dirinya bakal mendaftar menjadi hakim MK bermula dari candaan rekan-rekannya. Politikus PPP ini mengatakan, untuk menjadi hakim MK seseorang harus sudah bersih dari kepentingan politik dan fokus dengan negara saja.
"Enggak itu, kawan-kawan. mereka mendorong tapi saya tidak mau, dan saya belum mau. (Fraksi atau komisi?) Komisi. Dan hal itu ditangkap sama teman-teman wartawan di DPR, mulailah (beritanya) menggelinding," kata Ahmad Yani ketika berbincang dengan KBR68H, Jumat (21/2).
Pekan ini, Komisi Hukum DPR menyatakan telah menerima tujuh nama calon hakim MK. Sejumlah politisi dikabarkan ikut serta dalam seleksi, salah satunya yang ramai disebut adalah Ahmad Yani dan Dimyati Natakusumah dari PPP, serta Benny Harman dari Demokrat.
Minat politisi dalam seleksi itu menuai kritik dari berbagai kalangan. Pengamat Hukum Universitas Indonesia Refly Harun mengkritik upaya ini karena politisi dianggap tak bisa netral saat memutus perkara. MK membuka seleksi hakim untuk menggantikan Akil Mochtar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hakim Harjono yang akan pensiun pada April mendatang.
Editor: Quinawaty Pasaribu