KBR68H, Jakarta - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengklaim sudah ada 25 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan Indonesia dalam setahun terakhir.
Kata dia sebagian dari perusahaan tersebut milik pengusaha asal Malaysia dan Singapura. Jika terbukti bersalah, Agung berjanji bakal mewajibkan perusahaan tersebut memperbaiki hutan yang telah dirusaknya.
"Sudah ada (tersangka), nama perusahaannya belum bisa saya ungkapkan. Dari 41 (penindakan) perusahaan oleh Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup, itu sudah ada 23 sampai 25 yang jadi tersangka. Di antaranya sudah diproses di Pengadilan dengan hukuman sampai delapan tahun penjara. Ada juga yang masih dicekal (pengusahanya). Lalu ada yang kemudian sedang diproses perdatanya," ujar Agung di Jakarta, Kamis (27/2).
Sepanjang tahun 2013 diperkirakan lebih dari 128 ribu hektar hutan di Riau dan Kalimantan terbakar. Diduga 99 persen kebakaran itu disebabkan pembakaran lahan dengan sengaja.
Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) sebelumnya menyatakan musim kemarau yang diprediksi terjadi pada Aprl hingga Agustus mendatang juga bisa memperparah potensi kebakaran hutan ini. Untuk mengantisipasinya BNPB menyiadakan anggaran pemadaman sebesar Rp 300 milliar.
Sementara, Kepolisian Daerah Riau sudah menetapkan 25 tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Tersangka tersebut mayoritas adalah petani pemilik lahannya sendiri ataupun orang yang disangkakan sebagai penyerobot lahan perusahaan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, 25 orang tersangka tersebut tersebar di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Dengan rincian 8 tersangka di Kabupaten Bengkalis, 5 tersangka di Kabupaten Pelalawan, 5 tersangka di Kabupaten Rohil, 2 tersangka di Kabupaten Kepulauan Meranti, 2 tersangka di Kabupaten Inhil, 1 tersangka di Kota Dumai, 1 tersangka di Kabupaten Siak dan 1 tersangka di Kota Pekanbaru.
“Masing-masing tersangka sudah dilakukan penahanan di tiap-tiap polres. Kemudian kasusnya sekarang masih dalam penyidikan, masih didalami siapa saja yang memodali siapa yang menyuruh berkaitan dengan orang-orang yang melakukan kegiatan pembakaran hutan atau lahan di seluruh wilayah hukum Polda Riau ini,” papar AKBP Guntur Aryo Tejo.
Adapun area yang terbakar tersebut mayoritas berada di lahan gambut, kemudian semak belukar, kebun kelapa, kebun karet, dan lahan kosong.
Editor: Anto Sidharta
Agung Laksono: 25 Perusahaan Jadi Tersangka Pembakaran Hutan
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengklaim sudah ada 25 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan Indonesia dalam setahun terakhir.

NASIONAL
Kamis, 27 Feb 2014 21:29 WIB


Agung Laksono, 25 Perusahaan, Pembakaran Hutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai