KBR68H, Jakarta - TKI asal Nusa Tenggara Timur yang terancam pidana hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik bakal menjalani sidang lanjutan pada Minggu besok.
Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia, Dino Wahyudin mengatakan, sidang kali ini mengagendakan mendengarkan kesaksian tambahan dari dua dokter yang memeriksa tulang dan kejiwaan Wilfrida. Kata dia, keterangan ini nantinya akan bisa memperjelas hasil laporan kejiwaan Wilfrida masih berada di bawah umur.
"Dan ini yang sidang besok itu mendengar saksi dari dokter yang sebelumnya sudah sempat dipanggil. Jadi jaksa ada juga meminta ada juga pemanggilan kembali saksi dan juga dokter ahli dan kita akan medengarkan informasinya. Karenakan dokter yang sebelumnya juga melakukan tes kejiwaan dan itu akan dipanggil ulang terkait pendalaman laporan keterangannya dalam persidangan sebelumnya. Sebelumnya kan pihak kita yang meminta pemanggilan ulang tujuh saksi tambahan," ujarnya kepada KBR68H.
Sidang sebelumnya tim kuasa hukum TKI asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik telah mendatangkan beberapa saksi meringankan. Saksi-saksi tersebut di antaranya adalah tetangga korban, suami dan anak korban yang membuktikan Willfrida masih di bawah umur. Wilfrida Soik terancam hukuman mati karena diduga membunuh majikannya pada 2010 lalu.
Editor: M. Irham
Agenda Sidang Lanjutan TKI Wilfrida Minggu Depan
KBR68H, Jakarta - TKI asal Nusa Tenggara Timur yang terancam pidana hukuman mati di Malaysia, Wilfrida Soik bakal menjalani sidang lanjutan pada Minggu besok.

NASIONAL
Selasa, 11 Feb 2014 21:53 WIB


TKI, Wilfrida, Malaysia, penyiksaan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai