KBR68H, Jakarta - Tersangka korupsi sengketa Pilkada Lebak, Banten Tubagus Chaeri Wardhana siap menjalani persidangan perdananya besok. Kuasa Hukum Tubagus Chaeri Wardhana, Firman Wijaya mengatakan kliennya bakal menyiapkan pembelaan terhadap segala dakwaan yang besok akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Pihaknya mengharapkan kepada jaksa agar dapat menyiapkan bukti dan fakta atas tuduhan kepada kliennya tersebut.
"Harus bisa dibuktikan, apakah memang punya maksud dan pemberian tersebut mempengaruhi peradilan dan keputusan MK. Saya mengira ada alasan yang kurang logis kalau ini mau dituduhkan. Karena kompetensi peradilan MK kan tidak diputus oleh satu orang, tapi oleh beberapa anggota majelis,” kata Firman saat dihubungi KBR68H
Oktober tahun lalu, adik Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah ditangkap oleh KPK. Tubagus Chaeri Wardana diduga memberikan duit kepada pengacara Susi Tur Andyani senilai Rp1 miliar untuk menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain menjadi tersangka sengketa Pilkada di Lebak, Tubagus juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Editor: Fuad Bakhtiar