KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Energi DPR Achmad Farial enggan
berkomentar soal dugaan aliran suap SKK Migas ke komisinya. Sebelumnya
bekas pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Didi Dwi
Sutrisno mengakui pernah mengantar uang senilai Rp 1,6 miliar ke staf
Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bathoegana untuk dibagi-bagi ke seluruh
anggota komisi. Namun, Wakil Ketua Komisi Energi DPR Achmad Farial
meragukan keterangan tersebut. Kata dia, bisa saja ada pihak tertentu
yang mencatut nama orang-orang di komisi energi DPR. (Baca: Sutan Mengaku Tak Tahu Anak Buahnya Ambil Uang di Kantor ESDM)
"Jangan
tanya saya. Soalnya tadi ada juga di berita bahwa kesaksian itu palsu.
Saya no comment-lah untuk itu. Karena begini ya, itu kan bisa saja
diambil seseorang yang menjual nama orang. Tapi saya nggak mau komentar
soal itu," kata Achmad saat dihubungi KBR68H, Selasa (25/2) malam.
Sebelumnya,
bekas Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno bersaksi
pernah diminta mengantar uang buat komisi energi DPR atas permintaan
Sekjen ESDM saat itu Waryono Karno. Duit senilai Rp 1,6 miliar dalam
pecahan mata uang asing itu kemudian diserahkan ke staf Ketua Komisi
Energi DPR Sutan Bathoegana. Namun Sutan membatah menerima uang
tersebut. Uang itu diduga berasal dari SKK Migas. (Baca: KPK Gali THR Komisi Energi DPR)
Editor: Nanda Hidayat